Gelar Diskusi Virtual, YASMIN dan BP2MI Bahas Nasib PMI
SM, JAKARTA – Menyukseskan program untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) juga tidak mau menutup mata. Atau anti terhadap dialektika yang diciptakan secara eksternal. Senin, (20/12/2021), seperti yang terpantau, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menghadiri undangan diskusi yang digagas Yayasan Studi Migran Indonesia (YASMIN).
Melalui Zoom meeting, dalam diskusi virtual, Benny mengikuti kegiatan tersebut bersama jajaran Deputi dan sejumlah Direktur BP2MI dari ruang rapat Kepala BP2MI, kantor BP2MI Jakarta Selatan. Benny menyampaikan pentingnya penyemaan persepsi terkait regulasi. Terlebih yang memiliki kaitan dengan Peraturan Badan (Perban) 01 Tahun 2021.
“Saya tentu mengapresiasi kegiatan diskusi ini. Proses literasi perlu menjadi tradisi kita dalam membina hubungan sinergitas. Nah, soal Perban Nomor 01 Tahun 2021, perubahan atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia. Tentu tidak tunggal atau berdiri sendiri aturan yang dikeluarkan. Melainkan dengan kajian komprehensif. Secara historis juga kita telaah. Kemudian asas manfaat bagi PMI menjadi fokus prioritas. Saya berharap kita membaca Perban secara utuh,” ujar Benny.
Disampaikannya, jika sebuah struktur aturan dibaca secara parsial, maka konsekuensinya terjadi bias tafsir. Hal itulah yang memberi sumbangsih negatif atas lahirnya konflik dan beda pemahaman yang tajam. Pada prinsipnya, tambah Benny, Peraturan Kepala Badan dikeluarkan dengan semangat membantu, berpihak, melindungi, memfasilitasi, dan memprioritaskan kepentingan PMI.
“Tentu akan menuai masalah, bila dari segi tafsir aturan diterjemahkan secara parsial. Disitulah pemicu lahirkan masalah kebanyakan. Untuk aturan PMI, atau khususnya Perkabadan, diterbitkan dengan menitik beratkan pada semangat keberpihakan pada PMI. Saya tidak mau praktek jahiliyah dialami PMI atau CPMI saat ini. Sudahlah, hentikan cara-cara lama yang menyusahkan dan menyiksa PMI,” kata Benny tegas.
Tidak hanya itu, Wakil Ketua Umum Bidang OKK di DPP Partai Hanura itu saat sesi tanya jawab bersama beberapa pimpinan organisasi buruh migran Internasional. Mereka yang tidak lain adalah PMI, terutama yang berada di Hongkong dan Taiwan. Pertanyaan dan juga masukan dari mereka ditanggapi bijak Benny Rhamdani.
“Informasi, data dan masukan-masukan seperti ini yang kami butuhkan. Tentu Perban ditujuakkan bukan untuk menyusahkan atau memberatkan PMI. Saya siap mengoreksi atau merevisi jika ada bagian dari Perban yang perlu dikuatkan. Bisa kita buat diskusi lanjutan, masukan dari Bapak, Ibu sangat kami butuhkan. Mari kita bangun kemitraan, harmoni dalam kerja demi mewujudkan PMI yang sejahtera dan profesional,” tutur Benny.
Dalam kesempatan ini, Yayasan Studi Migran Indonesia juga mengundang para pimpinan organisasi Buruh Migran, perwakilan organisasi, komunitas di Hongkong, dan Taiwan. Kepala BP2MI, mengajak aktivis pekerja migran, pegiat organisasi buruh dan PMI aktif untuk berkolaborasi mewujudkan cita-cita pemerintah yang direpresetasikan melalui BP2MI.
Tidak hanya itu, Benny mengatakan Pelindungan PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki, menjadi visi prioritas yang wajib diwujudkan. BP2MI mengharapkan agar edukasi dan pendekatan yang humanis terus dibangun BP2MI bersama PMI. Baik itu yang dimotori organisasi buruh migran, maupun PMI dan pemerintah Indonesia. (Redaksi)